Jumat, 2/8/2019: Drs. Sahidal Kastri, M.Pd menyampaikan ada 3 program dasar bagi BKKBN yang tidak bisa dilepaskan dari perannya yaitu Kep...
Jumat, 2/8/2019: Drs. Sahidal Kastri, M.Pd menyampaikan ada 3 program dasar bagi BKKBN yang tidak bisa dilepaskan dari perannya yaitu Kependudukan, keluarga berncana dan pembangunan kuat.
3 program dasar tersebut dapat dijabarkan secara gamblang.
Kependudukan merupakan hal penting dalam melihat jumlah populasi penduduk suatu daerah tujuannya untuk menghindari ledakan jumlah populasi penduduk yang tidak terkendalikan.
Keluarga berencana meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan keluarga sejahtera yang menjadi dasar terciptanya masyarakat sejahtera dengan pengendalian kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Pembangunan keluarga/pembangunan kuat adalah titik fokus program BKKBN dalam membangun keluarga berkualitas. Yang dimulai dari siklus kehidupan dimulai dari seorang manusia itu dilahirkan sampai pada kematian.
Dalam konteks Aceh, pembangunan keluarga berkualitas berorientasi pada mewujudkan keluarga berkualitas dan melahirkan generasi insan shalihin.
Legislatif (DPRA) aceh saat ini sedang membahas qanun tentang hukum keluaga, didalamnya mengatur perihal akan pentingnya pembinaan kepada keluarga dan anak. Semoga qanun ini menjadi produk hukum yang meminimalisir perilaku kejahatan kepada keluarga dan anak.
3 program dasar tersebut dapat dijabarkan secara gamblang.
Kependudukan merupakan hal penting dalam melihat jumlah populasi penduduk suatu daerah tujuannya untuk menghindari ledakan jumlah populasi penduduk yang tidak terkendalikan.
Keluarga berencana meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan keluarga sejahtera yang menjadi dasar terciptanya masyarakat sejahtera dengan pengendalian kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Pembangunan keluarga/pembangunan kuat adalah titik fokus program BKKBN dalam membangun keluarga berkualitas. Yang dimulai dari siklus kehidupan dimulai dari seorang manusia itu dilahirkan sampai pada kematian.
Dalam konteks Aceh, pembangunan keluarga berkualitas berorientasi pada mewujudkan keluarga berkualitas dan melahirkan generasi insan shalihin.
Legislatif (DPRA) aceh saat ini sedang membahas qanun tentang hukum keluaga, didalamnya mengatur perihal akan pentingnya pembinaan kepada keluarga dan anak. Semoga qanun ini menjadi produk hukum yang meminimalisir perilaku kejahatan kepada keluarga dan anak.